PEMUTUSAN SAMBUNGAN PELANGGAN DI DESA LAMPA DAN TINAKIN LAUT: UPAYA MENURUNKAN NILAI PIUTANG DAN MENINGKATKAN EFISIENSI PENAGIHAN

Banggai Laut, 21 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi beban piutang yang terus meningkat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Paisu Moute Kabupaten Banggai Laut melakukan tindakan pemutusan sambungan air sementara kepada sejumlah pelanggan yang berada di wilayah pelayanan Desa Lampa dan Desa Tinakin Laut.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya dilakukan serangkaian upaya persuasif berupa pemberitahuan tertulis, sosialisasi, hingga pendekatan langsung kepada pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran selama beberapa bulan. Namun, sebagian pelanggan belum juga memenuhi kewajibannya, sehingga manajemen mengambil langkah tegas namun terukur.

Maksud dan Tujuan Pemutusan Sambungan:

  1. Mengurangi Nilai Piutang — Tunggakan rekening air yang terus menumpuk dari pelanggan di wilayah tersebut berdampak langsung terhadap neraca keuangan perusahaan. Dengan melakukan pemutusan, diharapkan mendorong pelanggan untuk segera melunasi tunggakan agar sambungan air dapat diaktifkan kembali.

  2. Meningkatkan Efisiensi Penagihan — Dengan mengurangi beban pelayanan terhadap pelanggan tidak aktif atau menunggak, proses penagihan menjadi lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data pelanggan.

Kepala Bagian Pelayanan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini bukan bentuk hukuman, namun bagian dari pembenahan internal agar Perumdam dapat tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan yang aktif dan taat membayar.

"Kami sangat menghargai pelanggan yang membayar tepat waktu. Bagi pelanggan yang telah diputus sementara, kami tetap membuka ruang untuk melakukan pembayaran tunggakan dan mengajukan penyambungan kembali sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Perumdam Paisu Moute mengajak seluruh pelanggan, khususnya di wilayah pelayanan Desa Lampa dan Desa Tinakin Laut, untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan layanan air bersih dengan tertib membayar tagihan sesuai jadwal.

Untuk informasi lebih lanjut terkait prosedur penyambungan kembali atau penyelesaian tunggakan, pelanggan dapat menghubungi Kantor Pelayanan Perumdam terdekat atau melalui kanal layanan pelanggan resmi.